![]() |
Foto : Pengurus DPC GMNI Wakatobi - Sulawesi Tenggara. |
WAKATOBI, GMNISULTRA.OR.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wakatobi - Sulawesi Tenggara menanggapi adanya penggiringan opini publik bahwa GMNI telah mendukung salah satu Capres akibat dari terselenggaranya Rapimnas oleh oknum yang mengatasnamakan GMNI.
"Mereka itu dalam status hanya mengatasnamakan GMNI atau ilegal karena tidak memiliki legalitas hukum, sementara konfirmasi di DPP GMNI itu sendiri yang berada dibeberapa platform media nasional sudah menyatakan bahwa mereka tidak pernah melaksanakan Rapimnas di Ancol," ungkap Ferianto, Pj Ketua DPC GMNI Wakatobi dalam keterangan persnya, Selasa (18/10/2022).
DPC GMNI Wakatobi juga menyayangkan adanya ulah oknum-oknum yang berupaya mencederai independensi GMNI dengan menggelar Rapimnas mengatasnamakan GMNI.
"Kalaupun ada Rapimnas yang mengatasnamakan GMNI, itu hanya kelompok tertentu yang coba merusak Independensi GMNI," sambung Ferianto.
Bahkan kata DPC GMNI Wakatobi, GMNI itu adalah organisasi independen yang tidak boleh berafiliasi dengan kekuatan politik manapun, apalagi melakukan tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024.
"GMNI bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung-mendukung Capres-Cawapres. GMNI organisasi perjuangan dan organisasi kader yang independen. Bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis," imbuh Ferianto.
DPC GMNI Wakatobi juga menegaskan bahwa GMNI hanya ada satu berdasarkan SK Kemenkumhan nomor: AHU-000510.AH.01.08.Tahun 2020, yang dibawa komando Arjuna - Dendy sebagai DPP GMNI yang sah.
"Dualisme GMNI sudah tidak ada lagi pasca diterbitkannya SK Kemenkumhan. Saya menegaskan bahwa Bung Arjuna dan Bung Dendy adalah DPP GMNI yang secara hukum dan tidak ada GMNI lain selain mereka dan turunannya," tegas Ferianto.
Selain itu, DPC GMNI Wakatobi juga mempertanyakan sikap Para Alumni GMNI terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI yang ilegal dan terkait agenda Rapimnas ilegal yang mengundang salah satu Capres yang notabene kental muatan politik praktis.
"Tindakan PA GMNI ini telah mencederai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum. Untuk itu, kami meminta PA GMNI melakukan klarifikasi karena berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI," tutup Ferianto.***
By: DPC GMNI WAKATOBI.