
KENDARI, GMNISULTRA.OR.ID – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Bina Bangsa Kendari mengecam aksi pengeroyokan terhadap seorang pedagang kerupuk yang dilakukan oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.
Insiden yang terekam dalam video berdurasi 54 detik itu viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat. Kejadian ini terjadi di kawasan eks MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (5/2/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju hitam dan celana jeans biru menjadi sasaran kekerasan beberapa anggota Satpol PP yang masih berseragam. Mereka memukul dan menendang korban hingga terjatuh.
DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa Kendari menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap penegak ketertiban yang seharusnya mengayomi masyarakat.
“Sebagai aparat yang bertugas menjaga ketertiban, Satpol PP seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesional dan manusiawi, bukan dengan kekerasan,” ujar salah satu perwakilan DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa Kendari, Jumat (7/2/2025).
Mereka juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menangani kasus ini. DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa Kendari meminta penjelasan apakah tindakan kekerasan seperti ini merupakan bagian dari prosedur resmi Satpol PP dalam menertibkan pedagang kecil. Jika bukan, maka mereka menuntut agar ada sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat.
Selain mengecam aksi tersebut, DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa Kendari mendesak pemerintah Kota Kendari untuk mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut mereka, pedagang kecil harus mendapatkan perlindungan dan keadilan, karena mereka hanya berusaha mencari nafkah untuk keluarganya.
Korban pengeroyokan dikabarkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai kondisi terkini dari pedagang itu. Warga yang menyaksikan kejadian ini berharap keadilan segera ditegakkan.
DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa Kendari menegaskan bahwa tindakan represif oleh aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka meminta semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban.***
By: DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa Kendari.