LAYANAN PEMBERITAHUAN: MEDIA GMNI SULTRA adalah Portal Informasi Resmi GMNI & PA GMNI yang ada di Sultra dan ditujukan sebagai Media Perjuangan, Informasi, dan Media Pendidikan.

DPK GMNI Teknik UHO Soroti Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana terhadap Massa Aksi

Foto: Zilkii, Ketua DPK GMNI TEKNIK UHO Kendari (Dokpri)/MEDIA GMNI SULTRA.


KENDARI, GMNISULTRA.OR.ID – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap massa aksi dalam kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di Kabupaten Bombana.

Ketua DPK GMNI Teknik UHO, Zilki Mataoleo, secara tegas meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan pemeriksaan dan proses hukum terhadap Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif yang terjadi saat pengamanan aksi tersebut.

Menurut Zilki, tindakan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bombana menunjukkan pendekatan yang mengedepankan kekerasan terhadap massa aksi. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi serta bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami menilai tindakan yang dilakukan sangat disayangkan karena lebih mengedepankan pendekatan represif. Padahal, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi," ujar Zilki dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, aparat kepolisian seharusnya mampu menjalankan fungsi pengamanan secara profesional tanpa melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hak-hak masyarakat.

"Berdasarkan amanat undang-undang, kepolisian memiliki tugas untuk melindungi dan melayani masyarakat. Namun sangat disayangkan apabila dalam pelaksanaan tugas tersebut justru terjadi tindakan yang tidak seharusnya terhadap massa aksi," tegasnya.

Atas dasar itu, DPK GMNI Teknik UHO mendesak jajaran pengawas internal Kepolisian, khususnya Propam Polda Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan profesional terhadap dugaan tindakan represif tersebut. Menurut mereka, penegakan disiplin dan kode etik harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Jika benar terjadi tindakan represif terhadap massa aksi, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata Zilki.

Ia juga menegaskan bahwa Propam harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan internal kepolisian secara adil dan konsisten.

"Propam harus berani bertindak tegas apabila memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun kode etik. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengawasan internal hanya berlaku bagi anggota tertentu, sementara pejabat kepolisian yang memiliki jabatan justru luput dari pemeriksaan," tambahnya.

DPK GMNI Teknik UHO berharap seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

By: DPK GMNI Teknik UHO.

Posting Komentar

Silahkan Anda Komentar dengan Santun dan Beradab !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini