LAYANAN PEMBERITAHUAN: MEDIA GMNI SULTRA adalah Portal Informasi Resmi GMNI yang ada di Sultra dan ditujukan sebagai Media Perjuangan, Informasi, dan Media Pendidikan GMNI di Sultra.

Kritik 3 Hal Kepada Pemerintah Jokowi-Maruf, DPD GMNI Sultra bertandang ke DPRD Sultra.

 

Foto : DPD GMNI Sultra bersama Forum Sultra Bersatu saat melakukan negosiasi untuk bertemu Pimpinan DPRD Sultra/gmnisultra.or.id.


KENDARI, GMNIKENDARI.OR.ID | - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan kritik terhadap Pemerintah Jokowi-Maruf terkait adanya gejolak yang membuat gaduh ditengah masyarakat.


Mereka juga melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sultra untuk melayangkan kritik tersebut agar dibawa ke pemerintah pusat pada Senin (11/4/2022).


Melalui Ketua DPD GMNI Sultra, Muhamad Amang memberikan keterangan bahwa ada 3 hal yan menjadi kritik mereka kepada Pemerintahan Jokowi-Maruf. Hal tersebut sebagai berikut:

1. Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax;

2. Kenaikan Harga Pajak Pertambahan Nilai (PPN);

3. Kenaikan Harga Minyak Goreng. 


Terkait Kenaikan Harga BBM, Amang sapaannya memaparkan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, ini akan mendorong kenaikan harga komoditas lain yang ujungnya tentu pasti mempengaruhi harga kebutuhan pokok dipasaran yang bisa dinikmati oleh rakyat kecil.


Menurutnya juga, Kenaikan harga Pertamax juga akan memicu migrasi besar-besaran dari pengguna pertamax beralih menggunakan pertalite karena harga lebih terjangkau atau murah, sementara itu Pertalite adalah BBM bersubsidi.


"Hal ini akan berpotensi terjadinya penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran, terjadi kelangkaan pertalite bahkan mafia penimbunan BBM jenis pertalite dimungkinkan bisa terjadi ditengah masyarakat. Khususnya Kota Kendari, bukan saja minyak goreng yang langkah. BBM jenis pertalite ini telah langkah hampir di setiap SPBU Pertamina cepat sekali habis. Ini juga telah menjadi sorotan DPRD Sultra dan mereka mempertanyakan hal ini," paparnya.


Amang juga meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji ulang persoalan kenaikan harga BBM dan meminta pemerintah memberikan pengawasan terhadap seluruh SPBU yang ada di Indonesia.


"Untuk itu perlu kiranya mengkaji ulang dengan menaikkan harga BBM ini dan kami meminta juga agar pemerintah melakukan pengawasan yang ketat diseluruh Indonesia. Dan perlu adanya pengelolaan yang baik bagi Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang harusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat bukan justru mencari untung lebih," ungkapnya.


Selain mengkritisi kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Amang juga mendesak Presiden Jokowi untuk menormalisasi kembali harga BBM dan mendesak Presiden agar memecat Menteri BUMN.


"Kami mendesak Presiden agar menormalisasi kembali harga BBM agar tak ada lagi yang dirugikan nantinya dan kami juga mendesak Presiden agar memecat Menteri BUMN karena tak becus mengelolanya harga BBM yang harusnya bisa dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat," desaknya.


Terkait dengan Kenaikan Harga PPN, Amang mengatakan bahwa kenaikan itu hanyalah berimplikasi pada kenaikan komoditas harga barang yang secara otomatis akan membebani rakyat terutama rakyat kecil.


"Kenaikan Harga PPN hanya membebani rakyat terutama rakyat kecil, Jangan secara tiba-tiba, rakyat kecil dikagetkan dengan adanya kenaikan harga barang-barang akibat dari adanya kenaikan harga PPN, karena uang dengan nilai kecil sangatlah berharga bagi mereka," ujarnya..


Terkait kelangkaan dan kenaikan harga Minyak Goreng, Amang menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan adanya kelangkaan stok Minyak Goreng secara nasional yang berimbas pada ketentuan harga yang ditetapkan sendiri didalam pasar oleh para pedagang dengan harga tinggi.


"Harga Minyak Goreng saat ini ditentukan sendiri oleh ketentuan dalam Pasar bukan ditentukan lagi oleh Pemerintah. Jadi, Pemerintah Jokowi-Maruf harus mengupayakan agar ketersediaan Minyak Goreng kembali normal dan menekan harga yang harus kembali pada ketentuan harga Pemerintah, yakni Rp. 14.000/liter," ujarnya.


Ditanya persoalan Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden yang lagi ramai dibawa ke dalam Aksi, Amang menjawab bahwa itu hanyalah sekedar wacana yang dimainkan oleh segelintir elit yang telah dinyatakan oleh Jokowi tak ada perpanjangan dan penundaan.


"Persoalan wacana itu hanyalah dimainkan segelintir elit. Secara ketatanegaraan presiden tidak punya hak untuk memperpanjang, itu domainnya DPR sebagai pembuat UU dan bahkan DPR, Pemerintah, dan KPU-BAWASLU telah bersepakat pemilu dilaksanakan tgl 14 Februari 2024. Kami secara tegas menolak itu," tegas Amang.***


Laporan : Wakabid Media DPD GMNI Sultra

Post a Comment

Silahkan Anda Komentar dengan Santun dan Beradab !!!

Previous Post Next Post
close
Banner iklan disini