
KENDARI, GMNISULTRA.OR.ID - Organisasi Kemahasiswaan Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, PMKRI, KMHDI, GMKI, LMND, HMI MPO menggelar aksi doa bersama dalam rangka memperingati 6 tahun meninggal Almarhum Saudara Randi-Yusuf, di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum,at (26/9/2025).
Gelaran aksi ini dilaksanakan di perempatan Jalan Komjen Dr. H.M Jasin, Jalan Bahagia, dan Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokaou, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, tepat di sudut depan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, dan Kantor Gubernur Sultra.
Sahril, penanggung jawab aksi yang berasal dari GMNI Kendari mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan bersama Cipayung Plus Kota Kendari untuk kembali merefleksi ingatan masyarakat dan mahasiswa tentang tragedi 26 September 2019, di mana dalam pergerakan tersebut kedua mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) Kendari Randi dan Yusuf menjadi korban dalam aksi.
"Melalui gerakan kawan-kawan Cipayung Plus di tahun 2025 ini untuk merefleksikan tragedi 26 September 2019 kepada kedua mahasiswa korban penembakan aparat penegak hukum,” ungkap Sahril, saat diwawancarai awak media pada hari Jum'at, (26/9/2025) malam di lokasi aksi.
Dalam aksi tersebut, Sahril yang juga merupakan Ketua DPC GMNI Kota Kendari melanjutkan bahwa aksi yang mereka lakukan terbuka buat mahasiswa Kendari untuk mengenang gugurnya Randi dan Yusuf dalam bentuk Puisi, Orasi dan Doa bersama untuk mereka berdua.
"Aksi ini untuk mahasiswa dalam menyampaikan Puisi, Orasi ilmiah dan do'a bersama untuk mendo'akan Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi, serta gerakan pada tanggal 26 September 2025 berhenti sampai di sini. Namun akan terus dilakukan dalam bulan yang sama setiap tahunnya," tandas Sahril.
Diketahui Randi-Yusuf meninggal dunia pasca mengikuti demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada 26 September 2019, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.***