BAUBAU, GMNISULTRA.OR.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Baubau, menyatakan sikap tegas untuk tidak dapat mentoleransi tindakan represif yang dilakukan oleh aparat negara terhadap rakyat sipil.
Hal ini dikatakan oleh DPC GMNI Baubau melalui Ketua Bidang Politik dan hukum-nya La Gufran dalam konferensi persnya kepada Marhaenist.id melalui via WhatsApp, Jumat (29/8/2025).
"Kami tidak mentolerir itu karena peristiwa penabrakan seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh mobil Brimob pada Jumat malam adalah bukti nyata bahwa kekuasaan telah dipakai semena-mena, jauh dari prinsip keadilan dan perlindungan rakyat," ujarnya.
Di tengah situasi sosial-ekonomi yang semakin menekan rakyat—termasuk para pekerja informal seperti driver ojol—justru mereka menjadi korban kekerasan oleh institusi yang seharusnya melindungi mereka. Tindakan ini menurut DPC GMNI Baubau adalah bentuk kekerasan struktural dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil.
"Kami menilai kejadian ini bukan hanya insiden tunggal, tetapi bagian dari pola kekerasan yang berulang. Reformasi aparat hanyalah jargon jika tidak disertai pertanggungjawaban nyata," sambung La Gufran.
Maka dengan ini DPC GMNI Baubau menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan brutal dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh mobil Brimob terhadap driver ojol!
2. Menuntut Kapolri dan instansi terkait untuk mengusut tuntas pelaku dan memberikan sanksi tegas tanpa kompromi
3. Menuntut transparansi kepada publik dalam penanganan kasus ini!
4. Mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik kekerasan aparat yang terus berulang!
5. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil untuk tidak diam dan terus bersuara!
Dalam keterangan persnya itu, DPC GMNI Baubau juga bertutur bahwa sejatinya, negara tidak boleh hadir sebagai penindas rakyat.
"Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka mahasiswa wajib berdiri paling depan untuk melawan ketidakadilan! Fiat justitia ruat caelum 'hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh' Seragam tidak boleh jadi tameng hukum, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang buku.," tandas La Gufran.***
By: DPC GMNI BAUBAU.